Dewan Editorial Jurnal STMIK Indonesia Banda Aceh dengan ini mengumumkan perubahan terkait Identifikasi Digital Objek (DOI) untuk semua artikel yang diterbitkan di jurnal kami, berlaku mulai bulan Maret 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan standar internasional dalam publikasi ilmiah.

INFORMASI TEKNIS PENTING:

  • Pengelola DOI Baru:
    • Nama Anggota: Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Indonesia Banda Aceh
    • Prefiks DOI: 10.63447
  • Akses Jurnal:
    • Seluruh jurnal kami dapat diakses melalui: https://journal.stmiki.ac.id/
  • Perubahan DOI:
    • Semua artikel yang dipublikasikan selanjutnya, akan diperbarui dengan DOI baru menggunakan prefiks 10.63447 di bawah naungan APJI dan CrossRef.
    • Artikel-artikel baru akan secara otomatis diberi DOI dengan prefiks baru, memastikan konsistensi dan standar tertinggi.

PERTIMBANGAN PENTING BAGI EDITORIAL, PENULIS, PENELITI, DAN PEMBACA:

  • Penggunaan DOI Lama: DOI lama tidak lagi digunakan. Pastikan untuk menggunakan DOI baru pada semua referensi dan kutipan untuk memastikan akses yang akurat dan konsisten, namun DOI lama masih tetap bisa diakses.
  • Pembaruan Referensi: Untuk artikel-artikel yang telah dipublikasikan setelah pengumuman ini, disarankan untuk memperbarui referensi dengan DOI baru untuk memastikan integritas dan validitas kutipan.
  • Dukungan Teknis: Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengakses artikel atau memiliki pertanyaan tentang perubahan DOI, silakan menghubungi tim dukungan kami melalui journal@stmiki.ac.id untuk bantuan yang promt dan efektif.

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda dalam mengadaptasi perubahan ini. Komitmen kami untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan standar internasional dalam publikasi ilmiah akan terus berlanjut.

Salam Hormat,

Journal Manager STMIK Indonesia Banda Aceh